Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta kementerian berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan terkait maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Dia mendorong pelaku diberikan hukuman berat agar ada efek jera.
Hal itu ditekankan oleh Presiden menyusul kasus pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP berinisial YY (14) oleh 14 pemuda di Bengkulu beberapa waktu lalu.
"Saya ingin memberikan peringatan, yang berkaitan dengan kekerasan seksual pada anak. Ini betul-betul harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antar Kementerian terkait dengan Polri dan Kejaksaan. Karena ini kalau kita melihat angka-angka dan peristiwanya itu semakin hari, semakin sangat mengkhawatirkan," kata Jokowi dalam sidang Paripurna Kabinet di Istana Negara, Selasa (10/5/2016).
Menurut Jokowi, kekerasan seksual terhadap anak itu merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan penindakan luarbiasa juga. Sebab jika tidak ada efek jera dalam hukuman pelaku, hal itu akan terus terjadi.
"Agar Menko (PMK) mengkoordinasikan ini agar ada sebuah keputusan yang betul-betul menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku, serta bisa menghilangkan keinginan calon-calon pelaku yang lain. Saya ingin ini adalah kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya dan penindakannya juga harus luar biasa juga," terang dia.
"Oleh sebab itu, segera hal ini dikoordinasikan agar ada sebuah keputusan, termasuk didalamnya adalah yang kemarin sudah dibicarakan dalam ratas mengenai Undang-undang atau Perppu kebiri".