Pemerintah Kaji Penghapusan Ormas Anti Pancasila

Selasa, 10 Mei 2016 | 13:11 WIB
Pemerintah Kaji Penghapusan Ormas Anti Pancasila
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly. (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengatakan, kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melarang kegiatan salah satu organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila masih dikaji.
 
"Itu domain Mendagri tapi semua harus sesuai dengan ideologi negara, pancasila. Saya kira ini akan dikaji," kata Yasona di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
 
Dia menekankan, akan repot bila ada organisasi masyarakat di ‎Indonesia tanpa menggunakan ideologi Pancasila. 
 
"Kalau tidak sesuai dengan ideologi negara kan repot urusannya. Kita kan negara Pancasila," jelas Yasona.
 
Sebelumnya, Menteri Tjahjo menerangkan ada organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila. "Ada ormas yang akan kami larang karena jelas-jelas menyatakan anti Pancasila," kata Tjahjo usai acara rembuk nasional Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, di Taman Maya Datar, Purwakarta, Senin (9/5/2016).
 
"Kepada ormas anti Pancasila yang akan memporak-porandakan NKRI harus kita lawan. Negara tidak boleh kalah," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI