Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Selasa (10/5/2016). Di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Polri.
Pertemuan dilangsungkan tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang menimpa Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Ketika membuka rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Puan mengatakan pertemuan siang ini untuk menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Pemerintah, saat ini tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemberian hukuman tambahan kepada pelaku berupa kebiri kimia.
"Pemerintah sudah menyiapkan perppu untuk ini," kata Puan.
Buntut Kasus Yuyun, Puan Rakor Bahas Perppu Kebiri
Selasa, 10 Mei 2016 | 11:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI