Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) heran dengan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang 'nafsu' ingin menertibkan pemukiman warga yang berada di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya tanya sama Camat dan Wali Kota ada apa, apakah begitu pnting? (Mau menggusur), kan saya sampaikan yang prioritas kita gusur adalah kalau mau normalisasi sungai waduk atau di jalur hijau," ujar Ahok di Balai Kota DKI Selasa (10/5/2016).
Ahok telah meminta kepada setiap wali kota apabila ingin melakukan penertiban harus diperioritaskan bangunan yang berada di bantaran sungai dan yang berdiri di jalur hijau.
"Itu yang penting yang akan kita tertibkan. Itu pun harus ada rusun," kata Ahok.
Beberapa waktu lalau perwakilan warga Jalan Leuser juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.
Warga saat itu mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut puluhan tahun lalu, dan tanah yang ia tempati bukan milik PAM Jaya yang selama ini diklaim.
Warga sempat resah karena menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan wali kota Jakarta Selatan pada 29 April 2016 lalu, yang pada intinya PAM Jaya akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter kepada Pemprov DKI Jakarta.