Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Tiba di Gedung KPK, Ahok Memilih Bungkam
Selasa, 10 Mei 2016 | 09:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
22 November 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI