Ahok Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Selasa, 10 Mei 2016 | 09:34 WIB
Ahok Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi ini akan dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ahok akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Berkas keduanya dikatakan Ahok akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi, dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakrta, Selasa (10/5/2016).

Ahok memastikan keterangannya nanti tidak akan membahas soal masalah teknis, sebab, KPK dikatakan Ahok sudah meminta penjelasan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati.

"Saya kan kalau soal teknis harusnya nggak pakai nanya ke saya, yang teknis kan udah Ibu Tuti, Pak Gamal, kan udah dipanggilin 4-5 kali itu malah, udah lebih dari cukup, udah khatam itu," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan siap memberikan keterangannya ke penyidik KPK seperti apa yang ia tahu. "Kalau ditanya apa saja pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu akan saya sampaikan, saya akan melengkapi. Jadi kalau menduga-duga saya nggak berani. Nanti urusan KPK, dia yang lebih tahu, ada apa," jelas Ahok.

Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI