Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mendengar isu KPK akan membuka penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan Habiburokman menyusul rencana KPK memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut sebagai saksi, hari ini, Selasa (10/5/2016)
"Saya dengar isu, KPK akan lidik baru terhadap kasus ini. Feeling saya ini. Lidik baru ini akan (ada tersangka baru) mister Hok (Ahok) ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Senin (9/5/2016) malam.
Kalau benar KPK membuka penyelidikan baru, katanya, berarti Ahok menjadi orang pertama yang diumumkan atau diperiksa KPK.
"Jadi, semoga dapatkan kabar baik. Semoga besok ada perkembangan signifikan (Ahok menjadi tersangka)," katanya.
Menurut logika Habiburokhman sebagai lawyer, kalau ada penyelidikan baru, berarti orang pertama yang diperiksa akan menjadi prioritas tersangka.
"Apalagi posisi Ahok secara administrasi dia jelas kepala daerah. Yang namanya jadi kepala daerah, besar sekali masuk," katanya.
Habiburokhman berharap feelingnya tak keliru.
"Semoga feeling saya benar, masuk," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif Muhammad mengungkapkan pemanggilan Ahok dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap dalam pembahasan reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok dianggap mengetahui proses pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta.