Pihak Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terprovokasi dan mewaspadai penyebaran informasi (Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun pakaian berlambang "palu arit".
"Masyarakat harus cerdas agar tidak terprovokasi penyebaran PKI karena pemerintah tegas melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa (10/5/2016).
Kombes Awi menyebutkan aparat Polda Metro Jaya terus mengawasi dan memantau informasi tentang perkembangan partai terlarang itu, namun sejauh ini situasi masih aman/kondusif, serta tidak ada pergerakan upaya makar.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan aparat akan menindak tegas terhadap pihak yang berupaya menyebarkan keberadaan PKI.
"Polri bertindak sesuai koridor ketika ditemukan pelanggaran hukum," tutur Awi.
Terkait penemuan penjualan baju berlambang palu dan arit di Blok M Jakarta Selatan, Awi mengatakan polisi telah menginvestigasi terhadap penjual dan pemilik toko.
"Kita dalami sementara ini pemilik mengaku mengambil gambar itu dari internet, namun kita akan selidiki siapa mencetak baju itu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Sebelumnya, anggota Polsek Metro Kebayoran Baru mengamankan penjual baju AN dan pemilik Toko "More" IM karena menjajakan baju berlambang palu dan arit di Blok M Square Jakarta Selatan, Minggu (8/5/2016).
Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AN dan IM tidak mengetahui larangan pemerintah terkait penyebaran lambang partai komunis itu. (Antara)
Polisi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Penyebaran PKI
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2016 | 05:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mengenal Apa Itu Nasakom: Konsep Demokrasi Terpimpin Ciptaan Presiden Sukarno
28 September 2024 | 07:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB