Bongkar Brankas Rumah Sanusi, KPK Temukan Duit 10 Ribu Dollar AS

Senin, 09 Mei 2016 | 20:57 WIB
Bongkar Brankas Rumah Sanusi, KPK Temukan Duit 10 Ribu Dollar AS
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi pada Rabu (4//5/2016) lalu. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi itu penyidik menemukan uang senilai ribuan dollar Amerika Serikat.

"Penyidik KPK membongkar brankas di kediaman MSN, tersangka kasus raperda reklamasi pada 4 Mei 2016 sekitar pukul 13.00 WIB. Dari brankas tersebut, ditemukan uang sebesar 10 ribu dolar AS (pecahan 100 dollar sebanyak 100 lembar)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (9/5/2016).

Saat ini, penyidik KPK masih menyelidiki asal muasal uang tersebut dengan meminta konfirmasi dari Sanusi.

"Sedang didalami asal uangnya," kata Yuyuk.
Taufik merupakan adik kandung dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

Ruang kerja Sanusi di DPRD telah disegel. Ruang kerja Taufik juga ikut disegel. Ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy Marsudi juga digeledah KPK. Hasilnya ditemukan sejumlah berkas dan uang yang diduga berkaitan dengan kasus.

Dalam kasus Sanusi, KPK telah memanggil puluhan saksi, baik itu dari DPRD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan swasta.
 
Rencananya, Selasa (10/5/2016) besok, KPK akan memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah anak buah Ahok, seperti Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Tuti Kusumawati yang sudah diperiksa berkali-kali.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro.

KPK juga sudah meminta imigrasi mencekal sejumlah orang agar tidak bepergian ke luar negeri, untuk mempermudah penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI