Tanggapan Telkom Soal Sampah Kabel di Lorong Ring 1

Senin, 09 Mei 2016 | 19:48 WIB
Tanggapan Telkom Soal Sampah Kabel di Lorong Ring 1
Petugas Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat mengangkat kulit kabel di gorong-gorong [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tumpukan limbah kulit di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, milik PT. Telkom Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Communication PT. Telkom Arif Prabowo mengaku belum mengetahui adanya limbah kulit kabel di kawasan ring 1.

"Saya tidak mengindikasikan kabel itu terdeteksi disistem kita apa tidak. Nah itu tadi. Saya belum tahu, soal masalah sampah kabel," kata Arif di Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2016).

Arif menambahkan Telkom selalu mengangkat kabel bawah tanah kalau sudah tidak terpakai.

"Ya kalau tahu pasti kita angkat. Tapi kalau kita tahu ya. Kalau sudah nggak dipakai pasti harus diangkat," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong kawasan ring 1 merupakan hasil curian komplotan pencuri tembaga kabel.

"Ada yang terpakai ada tidak," kata dia

Mujiono memastikan sampah kulit kabel di saluran air tersebut berasal dari aset Telkom.

"Iya (milik Telkom),"‎ kata Mujiono.

Dalam kasus pencurian ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Dua di antarnya residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.

REKOMENDASI

TERKINI