Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Peneror A. M. Fatwa

Senin, 09 Mei 2016 | 19:09 WIB
Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Peneror A. M. Fatwa
AM Fatwa [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi belum mengantongi identitas peneror Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah A. M. Fatwa melalui pesan singkat. Sampai sore ini, polisi belum mau menjelaskan motif kasus tersebut.

"Pada intinya (agar Fatwa) tidak ikut campur terhadap kegiatan beliau akhir-akhir ini, saya tidak bisa lebih detail menyampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2015).

Untuk mendalami kasus tersebut, sebelumnya kepolisian telah memeriksa Fatwa sebagai pelapor.

"Benar beberapa hari yang lalu bapak AM Fatwa telah melaporkan ancaman yang ditunjukkan beliau melalui SMS dan telepon, SMS dibaca beliau dan telepon melalui ajudannya, kepada Fatwa sudah kita periksa," kata dia.

Polisi juga akan memeriksa ajudan Fatwa. Ajudan diperiksa lantaran juga menerima ancaman.

"Ajudannya kita jadwalkan akan panggil hari ini. Kita lakukan gelar perkara dan kumpulkan bukti buktinya baru kita naikkan ke penyidikan," kata Awi.

Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik pada Sabtu (7/5/2016) kemarin

"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa kepada wartawan.

Ancaman yang yang dikirim melalui telepon selular nomor 08589259xxxx berisi tulisan "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT."

REKOMENDASI

TERKINI