"Kita juga tidak mau terjebak dengan hal-hal yang belum tentu pelanggar hukumnya. Sehingga kita tetap melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk memenuhi alat buktinya dan kalau perbuatan pidananya sudah terjadi tentunya kita akan melakukan penyidikan," katanya.
Saat ini polisi masih terus mendalami terkait penjualan kaos berlambang palu-arit. Dia pun meminta masyarakat untuk bisa melaporkan jika mengetahui peredaran atribut yang menggunakan lambang komunis.
"Terkait isu-isu tersebut kita melakukan operasi bersama tentunya kita harapkan partisipasi dari masyarakat kalau terjadi hal-hal demikian segera laporkan ke kita. Tentunya akan kita segera tindak lanjuti," kata dia.
Sebelumnya, aparat gabungan dari unsur TNI/Polri menyita lusinan kaos band metal Kreator berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di dua kios More Shop di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai Kebayoran Baru Jakarta Selatan Minggu (9/5/2016). Petugas juga menangkap pemilik kios bernama Mahdi Ismed, dan karyawannya bernama Anggi (19).
Petugas juga melakukan pengembangan kasus ini dengan menggeledah cabang kios More Shop yang berada di Jalan Merdeka Timur AB Nomor 21, Depok. Pemilik dan karyawan kios More Shop juga sempat digelandang ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dimintai keterangan.