Penjual Kaos 'Palu Arit' Blok M Dibebaskan Polisi

Senin, 09 Mei 2016 | 17:24 WIB
Penjual Kaos 'Palu Arit' Blok M Dibebaskan Polisi
Ilustrasi menolak kebangkitan PKI. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membebaskan pemilik kios bernama Mahdi Ismed dan karyawannya bernama Anggi yang menjual kaos band Kreator berlambang palu arit. Kios mereka di Blok M Mall.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan keduanya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

"Karena ini masih terlalu dini mereka kita periksa 1x24 jam dan siang ini sudah kita keluarkan kembali," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (9/6/2016).

Dikatakan Awi jika Mahdi memang telah mengcopy gambar cover album band kreator yang berlogo mirip Partai Komunis Indonesia (PKI) dari media sosial untuk diproduksi menjadi kaos.

"Yang bersangkutan mengaku mengcopy gambar tersebut dari internet lalu dicetak di baju," katanya.

Namun demikian, Awi mengatakan jika kaos berlambang palu-arit tersebut kurang diminati oleh masyarakat.

"Pengakuan dari pemilik dan penjaga toko baju itu tidak diminati dan belum ada yang membeli," kata Awi.

Awi mengatakan jika pihaknya juga telah menelusuri gambar mirip logo komunis yang diproduksi sebagai kaos.

"Dari penyidik memang sudah mendalami, memang demikian seperti apa yang disampaikan pemilik toko, katanya ngambil dari internet kemudian juga kita lacak ke website tersebut memang betul lambang tersebut ngambilnya dari web tersebut," kata Awi.

Meski telah dibebaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pemilik kios tersebut apakah penjualan kaos tersebut berhubungan dengan penyebaran paham komunis atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI