Gagal Mediasi dengan PKS, Fahri Tetap Lanjut di Pengadilan

Senin, 09 Mei 2016 | 15:57 WIB
Gagal Mediasi dengan PKS, Fahri Tetap Lanjut di Pengadilan
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah gagal mediasi dengan DPP Partai Keadilan Sejahtera, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini menyusul keputusan Presiden PKS Sohibul Iman memecat Fahri sebagai kader PKS dan otomatis dari keanggotaan di DPR.

"Kita lanjut saja kepada persidangan, kan ke persidangan juga menurut saya merupakan mekanisme hukum yang lebih memberikan kepastian dan tidak delay nantinya, karena kita dituntut untuk hadir dalam setiap persidangan, khususnya para lawyer, karena bisa diwakili oleh para lawyer," kata Fahri di gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Senin (9/5/2016).

"Edaran Mahkamah Agung, persidangan para pihak atau prinsipalnya tidak harus hadir, jadi mulai besok meskipun saya akan berusaha untuk hadir sendiri, tapi lawyer juga bisa mewakili dalam persidangan itu," Fahri menambahkan.

Fahri mengaku kecewa dengan DPP PKS yang tidak bisa datang dalam mediasi tahap satu dan dua, hari ini. Padahal, kata Fahri, dirinya sampai menunda kunjungan ke daerah pemilihan karena harus menghadiri mediasi.

"Oleh karena itu saya agak menyesalkan juga dari teman-teman itu, saya sendiri mendelay kunjungan ke dapil, juga pada pertemuan yang pertama lalu, karena kita semua punya dapil," tutur Fahri.

Menurut Fahri, sesibuk-sibuknya Sohibul Iman seharusnya tetap bisa menghadiri mediasi.

"Saya mengusulkan ini kepada Pak Sohibul Iman, sibuk banget, padahal urusan partai ini kan sangat banyak ditunggu oleh kader juga. Kalau saya terus terang dari awal tidak setuju Pak Sohibul Iman merangkap jabatan," kata Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI