Setelah ke Bareskrim, HMI Laporkan Saut ke Komite Etik KPK

Senin, 09 Mei 2016 | 15:46 WIB
Setelah ke Bareskrim, HMI Laporkan Saut ke Komite Etik KPK
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Fauzi [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah melaporkan Wakil ketua Umum KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016) siang, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Muhammad Fauzi akan melapor ke komite etik KPK.

"Di samping ke sini kita juga akan ke komite etik untuk melaporkan pelanggaran etik. Saya kira bisa diproses secara etik juga," kata Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Aktivis HMI tersinggung dengan pernyataan Saut Situmorang di program talkshow Benang Merah yang disiarkan TV One pada Kamis (5/5/2016). Saut mengatakan kader HMI saat masih berstatus mahasiswa cerdas-cerdas, namun, karakter berubah ketika mereka menduduki jabatan. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut ketika itu.

Fauzi mengatakan pernyataan Saut telah menyakiti perasaan aktivis dan alumni HMI.

"Karena banyak kader dan alumni terluka karena ucapan ini," kata Fauzi.

Menurut Fauzi pernyataan tersebut menggeneralisir seakan-akan semua kader HMI korup.

"Sekira ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi silakan, kami akan support dari KPK ketika ada oknum-oknum yang melakukan korupsi. Tetapi pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja oleh Saut," kata Fauzi.

"Padahal dia (Saut) hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum. Kader HMI itu besar ada dari banyak profesi. Mestinya banyak, dari ketua KPK, akademisi, saya kira banyak, tidak boleh dilakukan generalisir, karena itu kita dari PB HMI akan tegas," Fauzi menambahkan.

PBHMI memperkarakan Saut ke Bareskrim Polri karena dianggap tak memiliki itikad baik.

"Kita melakukan somasi. Di beberapa media. Ketika 2 x 24 jam pernyataan kami di media tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum. Tidak ada respon sama sekali. Tidak ada itikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan ini sistematis," ujar Fauzi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI