Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah merasa kecewa dengan ketidak hadiran pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam mediasi tahap dua yang rencananya digelar hari ini, senin (9/5/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi saya sempat mampir mediasi, sebagaimana dijadwalkan. Tetapi kan secara teoritis mediasi itu menghendaki hadirnya para pihak itu secara penuh, karena mediasi itu artinya pihak A 100% dan pihak B 100%," kata Fahri, di gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, senin (9/5/2016).
Menurut Fahri, jika kedua belah pihak tidak bisa mengahadiri mediasi secara penuh, maka mediasi tersebut harus ditunda.
"Kalau pihak A tidak 100% dan pihak B tidak 100%, nanti mediasinya itu delay, makanya surat edaran mahkamah agung mengatakan, yang namanya prinsipal itu atau yang berperkara itu datangnya 100%," tutur Fahri.
Fahri menilai, kedatangannya secara personal sudah bisa dinilai seratus persen, berbeda halnya dengan pihak PKS, kata Fahri, jika yang datang cuma satu atau dua orang, maka tidak bisa merepresentasikan pihak PKS secara penuh.
"Saya datang 100% karena saya sendiri kan bisa mewakili diri saya sendiri secara penuh, dan saya bisa mengambil keputusan apapun yang diperlukan, sementara dalam mediasi pertama di sebelah sana itu (PKS), prinsipal yang datang itu, cuma satu dan yang satu itu tidak bisa mengambil keputusan," terang Fahri.
Fahri menjelaskan, mediasi tahap pertama terpaksa ditunda selama satu minggu lantaran ketidak hadiran pihak PKS. Namun, kata Fahri, pada mediasi tahap dua, hari ini, pihak PKS lagi-lagi mangkir dari mediasi.
"Tidak bisa ,nah ini aku mengatakan yaudah kita delay seminggu, nah dalam mediasi tahap dua ini tidak ada yang datang gitu loh, ini artinya tidak bisa diserahkan kepada lawyer karena tidak ada yang datang," pungkas Fahri.