Menkopolhukam Bentuk Tim Untuk Kasus 1965

Senin, 09 Mei 2016 | 14:26 WIB
Menkopolhukam Bentuk Tim Untuk Kasus 1965
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sudah dibentuk tim untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM pada tahun 1966. Hal itu dikatakannya setelah melakukan pertemuan dengan Yayasanan Penelitan Korban Pembunuhan (YPKP) 65.
 
"Ya itu, kita nanti mau siapin tim untuk melihat beberapa kuburan yang dilaporkan, di daerah Pati dan Wonosobo," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (9/4/2016).
 
YPKP dalam kesempatan ini memberikan resume dan catatan tentang 122 titik yang menjadi lokasi kuburan masal dalam peristiwa pembunuhan 1965. 122 titik itu tersebar di wilayah Sumatera dan Jawa.
 
Selain itu, usai pertemuan ini, Luhut memberikan jaminan keamanan untuk tim gabungan ini untuk bekerja. Dia pun berharap ‎proses penyelesaian kasus ini bisa cepat.
 
"Kita berikan jaminan keamanannya supaya jangan diganggu. Nanti kan Kemenko Polhukam akan kirim tim ke sana, terpadu, untuk melihat itu," ‎ ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI