Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan penggusuran warga di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bisa ditunda. Dia tengah menganalisa alasan penggusuran itu.
Ahok mengaku sudah mengkonfirmasi ke Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan pihak PAM Jaya soal penggusuran di sana. Kata Ahok, di sana merupakan jalur hijau.
"Saya tanya sama mereka alasannya apa mau digusur? Salah satu ada yang mengatakan itu (jalur) hijau. Kami juga nggak mungkin mengizinkan orang tinggal di hijau," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2016).
Di kawasan itu, kata Ahok, hanya tersisa 8 pegawai PAM. Sisahnya ada oknum yang menyewakan ke orang lain.
Pemprov DKI sampai saat ini masih belum memutuskan apakah warga di Jalan Leuser akan mendapatkan ganti rugi rusun apabila pemukimannya ditertibkan.
"Saya tanya, itu kondisinya bekas pegawai PAM bukan? Hanya tinggal 8 orang, kalau bekas pegawai PAM. Yang lain sudah menyewakan," kata Ahok.
Menurut Ahok penggusuran di kawasan tersebut bisa saja ditunda eksekusinya apabila dirasa tidak terlalau mendesak. Ia hanya menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi pada warga yang tinggal di bantaran sungai.
"Sementara bisa nggak kita tunda? Bisa saja. Kalau nggak mendesak bisa nggak, bisa saja. Di sungai, waduk, buat tanggul, baru nggak bisa," kata Ahok.
Beberapa waktu lalau perwakilan warga Jalan Leuser juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.
Warga saat itu mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut puluhan tahun lalu. Terlebih, saat ini warga sudah menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan Pemkot Jakarta Selatan, 29 April 2016 lalu.