Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus SMS Ancaman AM Fatwa

Senin, 09 Mei 2016 | 12:55 WIB
Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus SMS Ancaman AM Fatwa
AM Fatwa [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, ajudan Fatwa yang seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggunya.

Terkait dugaan ancaman tersebut telah tercatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.

Dalam laporan ancaman teror tersebut dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI