Polisi Tambah Keterangan Ahli Racun di Berkas Jessica

Senin, 09 Mei 2016 | 11:03 WIB
Polisi Tambah Keterangan Ahli Racun di Berkas Jessica
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan jika berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali ditolak oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga berkas itu dikembalikan ke polisi.

"Oh Iya (Dikembalikan)," kata Krishna kepada wartawan, Senin (9/5/2016).

Menurutnya, pengembalian berkas kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso lantaran ada petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lengkap. Bahan penyidik harus ditambah.

"Jadi ada sedikit yang harus dilengkapi lagi. Tapi kami sudah lengkapi," katanya.

Terkait pengembalian berkas tersebut, Krishna mengaku telah menambahkan keterangan dari ahli toksikologi. Toksikologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang sifat sifat dan cara kerja racun.

"Pemeriksaan saksi ahli. Ahli toksikologi. Hanya 1 pertanyaan dan kami sudah lakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli tersebut," kata Krishna.

Dia berjanji akan segera melimpahkan lagi berkas Jessica ke kejaksaan paling lambat esok hari. "Hari ini atau besok segera kami limpahkan lagi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI