Dihukum Karena Memperkosa, Mantan Presiden Israel Minta Diampuni

Ia dihukum tujuh tahun karena tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual.
Bekas Presiden Israel, Moshe Katsav yang dipenjara karena melakukan pemerkosaan dan tindakan-tindakan pelecehan seksual lainnya, meminta pengampunan.
Dalam pernyataan kantor kepresidenan, disebutkan permohonan itu diterima pada Minggu (8/5/2016) dan diteruskan untuk dikaji dari sudut pandang hukum, yaitu bagian dari prosedur biasa yang dijalankan jika seseorang meminta pengampunan.
Sebelumnya, permohonan ampun yang disampaikan keluarga Katsav telah ditolak pada 2012. Permohonan baru ini diajukan hanya satu bulan setelah dewan penentu pembebasan bersyarat menolak permintaan Katsav untuk pembebasan lebih cepat.
Kritik pun bermunculan dari masyarakat. Organisasi-organisasi keperempuanan meminta Presiden Reuven Rivlin untuk tidak mengabulkan permintaan itu.
Pada 5 April, Katsav (70 tahun) meminta agar dibebaskan lebih cepat setelah ia menjalani dua per-tiga dari hukuman penjara tujuh tahun yang dikenakan terhadapnya.
Dalam catatan keputusan sepanjang 20 halaman, dewan penentu pembebasan bersyarat mengatakan bahwa Katzav tidak pernah mengakui bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan yang dilakukannya ataupun setuju untuk menjalani rehabilitasi.
"Dia tidak pernah menunjukkan penyesalan ataupun empati kepada para korbannya," kata dewan.
Sebaliknya, Katzav justru "menganggap dirinya sebagai korban, dan menyalahkan orang-orang lain atas keadaan yang dialaminya." Dewan juga menjelaskan sikap Katzav yang membantah bahwa ia telah melakukan kejahatan, bahkan setelah pengadilan menjatuhkan vonis, menyurutkan kemampuannya untuk menghindarkan kemungkinan melecehkan lebih banyak perempuan.
Katsav menjabat sebagai presiden Israel kedelapan antara tahun 2000 hingga 2007. Pada 2011, ia dijatuhi hukuman atas dua dakwaan memerkosa dua anggota staf perempuannya serta melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan lainnya. Ia juga dihukum karena menghambat proses pengadilan.
Katsav divonis penjara tujuh tahun, yang ia jalani di sebuah penjara di Israel tengah. (Antara/Xinhua)