Jual Kaos Palu-Arit, Pemilik Kios Kaos Digelandang Polisi

Minggu, 08 Mei 2016 | 21:47 WIB
Jual Kaos Palu-Arit, Pemilik Kios Kaos Digelandang Polisi
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan dari unsur TNI/Polri menyita lusinan kaos band metal merek 'Kreator berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di dua kios di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Petugas juga menangkap pemilik kios bernama Mahdi Ismed, dan karyawannya bernama Anggi (19).

"Telah diamankan penjual dan toko penjual kaos Kreator dengan logo palu arit di More Shop Blok M Square lantai 1 Blok A Nomor 29-30 dan toko More Shop Blok M Mall di lantai 6," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (8/5/2016).

Menurut Awi, kaos berlambang palu arit tersebut telah dijual oleh pemilik kios hampir tiga bulan yang lalu.

Petugas juga melakukan pengembangan kasus ini dengan mencari cabang kios More Shop yang berada di Jalan Merdeka Timur AB Nomor 21, Depok. Kios tersebut dikelola oleh pemiliknya bernama Rusmal.

"Menurut keterangan dari penjaga toko barang didapat dari Bandung atas nama saudara S," kata dia.

Saat ini, kata Awi, Mahdi dan satu orang karyawannya telah digelandang ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Keduanya sedang di-BAP di Reskrim Polsek Kebayoran Baru," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI