Presiden Diminta Terbitkan Inpres Moratorium Reklamasi

Minggu, 08 Mei 2016 | 14:09 WIB
Presiden Diminta Terbitkan Inpres Moratorium Reklamasi
Presiden Joko Widodo kunjungi Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (4/5). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan Instruksi Presiden untuk pelaksanaan moratorium dalam perkara reklamasi. Sebab, pascakeputusan Pemerintah melakukan moratorium, proses pembangunan reklamasi tetap berjalan di Teluk Jakarta.

"Pada kenyataanya, reklamasi masih terjadi di lapangan, meskipun sudah ada moratorium. Pembangkangan seperti ini‎ tidak boleh dibiarkan. Kewibawaan negara harus diselamatkan. Caranya dengan instruksi presiden tentang moratorium reklamasi seluruh Indonesia. Karena reklamasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi di 30an titik di Indonesia," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik dalam konfrensi persnya di kantornya, Menteng, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Dia menerangkan, instruksi ini untuk mempertegas sikap pemerintah dan bukan bertujuan mengintervensi secara langsung. Riza menerangkan instruksi ini dikeluarkan supaya menghentikan penggusuran masyarakat dan kerusakan lingkungan yang lebih luas, memberikan kepastian hukum terkait perizinan dan penyelewenangan pembangunan reklamasi, serta memberikan masukan untuk model pembangunan reklamasi supaya melibatkan masyarakat.

"Sejak awal juga, kami menganggap reklamasi itu tidak perlu, tidak ada urgensinya. Karena reklamasi itu tidak menjawab akar persoalan di Teluk Jakarta, baik soal pencemaran dan perbaikan kehidupan masyarakat Jakarta," kata Riza

Di sisi lain, proses hukum yang tengah berjalan juga harus terus ditegakan. Menurutnya, perkara reklamasi di Teluk Jakarta tidak hanya berhenti di tataran Anggota DPRD dan pebisnis yang tersangkut kasus korupsi.

Kasus suap terkait reklamasi ini tengah ditangani ‎Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesma Widjaja.

"Kami harap KPK tidak hanya konsen dan melihat kasus ini di DPRD dan developernya saja, tapi juga melihat kaitannya yang lebih terintegrasi, terkait perizinan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI