Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot

Sabtu, 07 Mei 2016 | 18:55 WIB
Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu, diketahui melibatkan banyak faktor. Salah satunya adalah unsur konten pornografi yang akrab dengan para pelaku, selain juga unsur minuman keras (miras) yang disebut jadi pemicu.

Ketua Umum Serikat Sarjana Komunikasi Indonesia, Yuliandre Darwis, pun turut menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kasus ini. Berbicara di sebuah acara talkshow salah satu radio swasta, Yuliandre terutama menekankan keberadaan unsur pornografi yang mendorong adanya niat jahat para tersangka.

"Kasus Yuyun bukan hanya (karena faktor) minuman keras, namun ada unsur video pornografi," kata Yuliandre, Sabtu (7/5/2016), di Jakarta.

 
Dalam paparannya, Yuliandre pun menyindir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dinilai lemah dalam pengawasan arus informasi yang masuk ke Indonesia, termasuk konten-konten porno.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir situs-situs porno. Tapi (nyatanya), anak-anak muda masih dengan mudah mengakses video porno. Undang-Undang Telekomunikasi harus hadir," ujarnya.

Yuliandre pun menambahkan bahwa fenomena keberadaan media sosial saat ini, juga ikut "membantu" anak muda Indonesia dalam mengakses video porno.

"Fenomena media sosial sangat berpengaruh. Contohnya kasus prostitusi online yang sering dijumpai. Dan rata-rata video pornografi itu di-save di handphone anak-anak muda," tutur Yuliandre.

Dalam kasus ini, diberitakan bahwa sebelum melakukan aksi jahatnya, para tersangka diketahui biasa berkumpul di TKP untuk mengonsumsi minuman keras sembari melihat konten-konten porno di handphone. [Leonard Ardy Konay]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI