Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan dua dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurutnya kedua DPO tersebut lari hingga keluar Bengkulu.
"Kami sudah tangkap 12 pelaku, untuk kedua orang DPO ini, kami prediksi lari keluar bengkulu,"kata Agus di Warung Daun, Cikini , Jakarta Pusat dalam diskusi Tragedi Yuyun Wajah Kita, Sabtu (7/5/2016).
Agus menambahkan sudah mengantongi ciri-ciri mereka. Mabes Polri suda melakukan koordinasi tempat persembunyian mereka dan akan terus mengejar para pelaku sampai berhasi ditangkap.
"Kita buru terus penangkapannya, sampai tuntas ya, itu prioritas kami,"ujar Agus.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda kemudian dibunuh pada pertengahan April usai pulang sekolah. Yuyun ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang.
Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya diikat dengan tali.
Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap para pelaku. Kasus ini sekarang sedang dalam proses hukum.
Dimana 12 dari 14 pelaku sudah dibekuk polisi, sebagian masih anak di bawah umur. Mereka adalah HM (18), TW (19), D (17), S (19), B (20), SE (18), Z(23), SS (18), SL(18), AL (17) SO (16), dan EK (16).
Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku. Dari 12 pelaku yang sudah ditangkap, tujuh di antaranya sudah menjalani persidangan.