Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai kasus kematian Yuyun merupakan dampak dari ketidaktegasan pemerintah. Yuyun, siswi SMP itu meregang nyawa setelah diperkosa sejumlah laki-laki di Bengkulu.
"Pemerintah belum ada tindakan tegas, ini terus berulang ulang kali terjadi seperti kasus Angeline di bali, PNF di Kalideres, sampai Yuyun di Bengkulu. Sebenarnya banyak lagi, tapi bangsa kita belum melihat. Ini tindakan kejahatan luar biasa," kata Arist di Warung Daun, Cikini , Jakarta Pusat dalam diskusi Tragedi Yuyun Wajah Kita, Sabtu (7/5/2016).
Lebih lanjut Arist mengatakan saat ini perlu adanya sosialisasi bahwa kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Sehingga, kasus seperti ini harus dituntaskan dan diberlakukan hukuman berat bagi para pelaku.
"Bukan hanya Narkoba, korupsi yang selalu diperangi bangsa, tapi kekerasan pada anak juga," ujarnya.
Sebagai antisipasi agar tak terulang, pemerintah kata Arist juga harus mengevaluasi tentang pemberian hak-hak anak, bukan sekadar memikirkan hukuman.
"Yang harus kita sikapi adalah mengapa bisa terjadi," ujarnya.