Menteri Sosial Sekolahkan Saudara Kembar Yuyun

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 07 Mei 2016 | 06:39 WIB
Menteri Sosial Sekolahkan Saudara Kembar Yuyun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan menyekolahkan Yayan, saudara kembar Yuyun, siswi SMP di Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan belasan remaja di daerah itu.

"Saudara kembaran laki-laki almarhumah Yuyun ini bernama Yayan, akan kita bawa ke Malang untuk masuk Pondok Pesantren sesuai dengan cita-cita ibu dan bapaknya," kata Khofifah saat berkunjung ke rumah orang tua Yuyun di Dusun V Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Jumat (6/5/2016).

Yayan yang merupakan saudara kembar laki-laki dari almarhumah Yuyun rencananya akan masuk Pondok Pesantren di Malang, Jawa Timur. Ia akan berangkat ke Malang setelah peringatan 40 hari kepergian Yuyun.

Di rumah duka Khofifah memberikan dukungan kepada Yakin (32) dan Yana (30) orang tua almarhumah dan mengunjungi makam Yuyun.

Mensos mengatakan, kasus tragis yang dialami Yuyun, saudara kembar Yayan kelahiran 18 Maret 2002 itu hendaknya dijadikan pelajaran bagi seluruh Bangsa Indonesia bahwa kasus kekerasaan seksual terhadap anak-anak masih terjadi.

Untuk itu, dia berharap kedepannya seluruh lapisan masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak sehingga tidak ada kejadian serupa yang akan terulang.

Sementara itu, untuk meminimalkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pemerintah pusat sedang mengajukan Perpu Kebiri dan pemberatan hukuman kepada para pelaku kejahatan seksual.

Saat ini sudah disiapkan dua rancangan yang akan ditandatangani oleh dua kementerian di bawah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam rancangan Perpu Kebiri, para pelaku pemerkosaan akan dihukum dengan cara mematikan syaraf libido seksual mereka.

"Draf kedua, yaitu pemberatan hukuman seperti hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku yang berusia lebih dari 18 tahun yang terbukti mengajak atau memberi inisiatif," ujar Khofifah yang datang ke rumah duka bersama Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati setempat A Hijazi.

Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang sudah ditangkap polisi.

Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban. Tujuh orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun bahkan satu pelakunya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI