Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak menemui Jamaluddin (32), ayah yang tega membunuh anak kandung bernama Alimuddin (5) secara sadis, di Markas Kepolisian Sektor Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/5/2016). Jamaluddin menghantamkan sebuah tabung ke kepala anaknya.
"Jadi saya langsung berbincang sama pelakunya, dan ternyata ada beberapa penjelasannya itu berubah-ubah. Inilah yang harus didalami oleh polisi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 06.30 Wita.
Didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Kombes Frans Barung Mangera dan Kapolsek Tamalanrea Kompol Dewa Agung Roy, Arist mengemukakan sengaja datang ke Makassar untuk mendengarkan langsung kesaksian pelaku.
"Saya ke Makassar untuk bertemu langsung dengan pelaku dan mau mendalami apakah perbuatan itu dilakukan secara sadar atau tidak? Ternyata, pelaku memang memiliki riwayat kelainan jiwa, dan inilah yang harus didalami polisi," katanya.
Jamaluddin mengaku menyesal telah membunuh anak keduanya.
Jamaluddin, kata Arist, siap menerima semua konsekwensi hukum yang akan diberikan kepadanya, termasuk kalau nanti pengadilan negeri akan memberikan hukuman mati.
"Saya siap menerima hukuman apapun pak," katanya. (Antara)