Keributan di Green Park Pramuka, Dua Orang Diamankan Polisi

Jum'at, 06 Mei 2016 | 14:17 WIB
Keributan di Green Park Pramuka, Dua Orang Diamankan Polisi
Apartemen Green Park Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Pusat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pagi tadi, sekitar pukul 06.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB, terjadi keributan di kawasan Apartemen Green Park Pramuka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Pusat, antara petugas parkir dan penghuni apartemen.

Hubungan Masyarakat Kepolisian Cempaka Putih Aiptu Ruslan mengatakan keributan terjadi setelah penghuni apartemen menolak kebijakan pengelola yang mengenakan biaya tambahan tempat parkir.

"Intinya nggak mau bayar keluar. Dia sudah bayar Rp200 ribu perbulan, tapi keberatan ke pihak pengelola dan dipungut tarif lagi Rp4.000 per jam," ujar Ruslan di Apartemen Green Pramuka.

Sebelum terjadi baku hantam, petugas apartemen menahan para penghuni yang hendak keluar karena enggan membayar uang tambahan parkir. Namun karena sebagian penghuni tidak sabar, mereka merusak palang pintu parkir.

"Cekcok mulut saja. Ada baku hantam, pengelola sama penghuni. Karena ditahan pengelola, karena dipaksa untuk bayar, dari warga (penghuni) tidak sabar jadi melakukan pengrusakan palang pintu," katanya.

Akibat keributan, kata Ruslan, dua orang kemudian diamankan ke kantor Polsek Cempaka Putih.

"Dua orang dibawa ke Polsek Cempaka Putih. Yaitu sekuriti tukang parkir yang memukul penghuni dan penghuni yang merusak palang pintu," kata Ruslan.

Menurut pengamatan Suara.com, siang ini, situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif. Tetapi, sejumlah anggota kepolisian masih berjaga-jaga di sekitarnya.

REKOMENDASI

TERKINI