Suara.com - Waria berinisial IE alias Ika (34) diciduk lantaran diduga menyebarkan konten porno dan menjual jasa prostitusi melalui Twitter. Dia dibekuk di kos, Jalan Arif Rahman Hakim, Gang H. Kani, Nomor 9, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2016) malam.
"Kami membekuk Ika karena membuat, memperluas dan menjual aksi pornografinya untuk pria hidung belang di Twitter," kata Kepala Sub Remaja Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo, Rabu (4/5/2016).
Menurut Suparmo tarif layanan seks yang dipatok tersangka mencapai ratusan ribu rupiah. Dalam menjalankan aksi, kata Suparmo, tersangka menyebarkan video dan gambar porno sesama jenis di akun Twitter untuk menarik pelanggan.
Apabila ada yang tertarik, tersangka meminta calon pelanggan untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Bank BCA 7360313501 atas nama Ruth Chusnul Kotimah.
"Dalam pelayanannya ini, tersangka memasang tarif awal (DP) yakni Rp 300 ribu, Kemudian setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis, dilakukan kembali pembayaran Rp500 ribu," kata dia.
Saat ditangkap, kata Suparmo, tersangka sedang melayani pelanggan.
"Saat kami gerebek, dia juga sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin)," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,3 juta, empat dus kondom rasa coklat isi enam pcs, tiga dus kondom isi 144 pcs, tiga dus gel pelicin merk lubricant dan merk Sutra berisi 50 pcs, serta satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut karena ada kemungkinan melibatkan jaringan.
"Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata dia.