Suara.com - Setelah sebelumnya diberitakan bahwa pendapat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpecah dalam menanggapi rencana iuran wajib sebesar Rp1 miliar bagi calon ketua umum Partai Golkar, kini para komisioner lembaga anti rasuah tersebut dikabarkan sudah satu suara.
Para komisioner KPK sudah sepakat meminta agar rencana yang dihasilkan melalui rapat Partai Golkar beberapa waktu lalu tersebut, dibatalkan. Pasalnya, KPK menilai, iuran semacam itu membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah (gratifikasi).
"Ya kami datang untuk berkonsultasi dengan KPK, dan yang Rp1 miliar itu menurut KPK tidak boleh, dibatalkan, karena baik yang calon yang akan dipilih dan pemilih itu adalah penyelenggara nengara, nanti bisa saja bisa masuk dalam masalah gratifikasi," kata Wakil Ketua Komite Etik Partai Golkar, Laurens Siburian di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).
Lebih lanjut Laurens juga menjelaskan bahwa sebenarnya KPK meminta agar segala bentuk sumbangan tidak boleh dilakukan dalam rangka musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) tersebut. Karena itu, kata dia, pihaknya akan segera mengembalikan semua uang yang sudah dikumpulkan oleh para calon ketua umum yang akan berkompetisi di Bali pada tanggal 17 Mei 2016 mendatang.
"Nanti kita kembalikan uang secara utuh kepada mereka yang sudah memberikan uang. Supaya Golkar dalam Munaslub ini betul-betul sesuai aturan, agar bisa memperbaiki partai dan mampu berantas korupsi, maka harus diikuti kata KPK," kata Laurens.
Oleh karena itu, setelah pulang dari KPK dirinya akan mengahadap Pimpinan Partai yang dikomandoi Aburizal Bakrie untuk menyampaikan hasil konsultasi dengan KPK tersebut. Pasalnya, kata dia hal tersebut bertujuan untuk mensukseskan acara tersebut.
"Kami sebagai komite etik akan menyampaikan ke pimpinan Golkar, dan mereka yang sampaikan ke penyelenggara Munaslub hasil konsultasi kami dengan KPK," kata Laurens.
Panitia Penyelenggara atau Steering Committe (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar telah menentukan uang iuran sebesar Rp1 miliar bagi tiap Calon Ketua Umum yang akan maju dalam bursa Pencalonan Ketua Umum Golkar pada bulan Mei 2016 di Bali. Untuk memastikan angka yang besar tersebut tidak disalahgunakan, pihak panitia penyelenggarapun akan berkonsultasi dengan KPK.
Namun, sebelum hal tersebut disampaikan oleh pihak Partai Golkar, pihak KPK langsung angkat bicara. Menyikapi hal itu, ternyata Pimpinan KPK pun berbeda pandangan. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan bahwa syarat sumbangan Rp1 Miliar yang harus disetorkan dari tiap Caketum merupakan bukti politik uang yang nyata dalam partai politik. Dia merasa aneh mengapa dalam kompetisi untuk memperebutkan kursi nomor satu di parpol harus ada sumbangan.
Berbeda dengan Laode, sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merasa sumbangan Rp1 Miliar yang diwajibkan kepada tiap caketum merupakan suatu inovasi kreatif dan terbuka. Adanya iuran diharapkan akan membangun nilai gotong royong dalam pelaksanaan Munaslub nantinya.
KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai
Rabu, 04 Mei 2016 | 20:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI