Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Kodam Jaya untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri ada di kolong jalan tol Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
"Terus kita juga mau kerjasama Kodam bereskan kolong tol Tongkol itu ada satu bangunan tua juga deket situ. Nah kita pengen nanti bus-bus wisata semua parkir di situ," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/6/2016).
Penertiban kolong tol Tongkol, kata Ahok, sebagai bagian dari upaya untuk memperindah kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang masuk dalam wisata sejarah Kota Tua.
"Trotoarnya dilebarkan, jadi dari Luar Batang orang kalau jalan kaki ke Kota Tua (bisa nyaman), nggak berasa capek, berhenti di kawasan Tongkol terus di Cengkeh, ada PKL juga di kawasan ekor kuning," kata Ahok.
Ahok mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1766 Tahun 2015 tentang Penetapan Kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Cagar Budaya. Di sana disebutkan akan dibangun jalur pedestrian sepanjang Kota Tua, VOC Galangan, Pasar Ikan, Museum Bahari, hingga Masjid Luar Batang.
"Ini yang kita harapkan butuh satu komplek, sesuai dengan SK gubernur tahun 2015," kata Ahok.