Mahasiswi UGM Dibunuh, Usai Dicekik Ponsel Digadaikan Pelaku

Siswanto Suara.Com
Rabu, 04 Mei 2016 | 17:05 WIB
Mahasiswi UGM Dibunuh, Usai Dicekik Ponsel Digadaikan Pelaku
Ilustrasi jenazah (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Yulianto menjelaskan kronologis pembunuhan terhadap Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika FMIPA Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sesuai pengakuan tersangka yang tak lain pekerja kontrak bagian kebersihan kampus UGM berinisial EA (26), pembunuhan dilakukan saat Feby baru datang ke ruang kelas pada Kamis (28/4/2016) pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya, kata Yulianto, saat Feby ke luar kelas menuju kamar mandi, tersangka membuntuti.

Ketika sampai area kamar mandi, tersangka langsung mencekik korban sampai jatuh ke lantai dan meninggal dunia.

"Setelah terjatuh di lantai, pelaku membopong korban masuk kamar mandi lalu dikunci dari luar," kata dia.

Yulianto mengatakan beberapa barang korban yang dibawa pelaku adalah power bank dan telepon genggam. Barang-barang itu digadaikan oleh pelaku senilai Rp650 ribu.

"Oleh pelaku hasil gadaian itu dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu," kata dia.

Jenazah Feby Kurnia ditemukan oleh satpam kampus itu di Lantai 5 Gedung S-2 dan S-3 FMIPA UGM, Senin petang lalu.

EA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, dan 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Yulianto. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI