Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa difitnah kalau benar ada surat peringatan satu palsu yang beredar di tengah warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, menjelang penertiban. Padahal, sampai sekarang pemerintah belum menerbitkan SP 1.
"Makanya kalau SP1 palsu berarti mau nyerang saya dong, itu, kan fitnah, saya belum dapat laporan intel soal itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Ahok mengatakan mendapatkan informasi mengenai peredaran SP 1 palsu dari dari Sekretaris Daerah Saefullah.
"Nggak tahu saya, nggak lihat buktinya, sekda sampaikan ke saya, saya bilang anda punya nggak? Dia bilang nggak dapat ambil karena buru-buru jalan," kata Ahok.
Kasus tersebut pertamakali ketahuan setelah Saefullah diusir ketika hendak memberikan bantuan kepada warga dan pengurus Masjid Jami Keramat Luar Batang pada Senin (2/5/2016) malam.
"Saya cek apa sebetulnya masalahnya, ternyata ada surat beredar SP 1 dari gubernur dari wali kota dan Satpol PP. Terus saya bilang itu palsu. Makanya saya menduga ini ada yang gerakin," kata Saefullah.
Dalam SP 1 disebutkan bahwa dalam tempo tujuh hari, warga Luar Batang harus membongkar rumah masing-masing.
Kampung Luar Batang akan ditertibkan karena berdiri di tanah aset negara. Kawasan ini dikenal kumuh.
Itu sebabnya, pemerintah berencana mempercantiknya dengan memindahkan warga ke rusunawa, lalu menata kawasan di sekitar masjid bersejarah.
Keindahan kawasan Luar Batang akan menambah daya tarik wisata Pelabuhan Sunda Kelapa.