Ini Dialog Rizal Ramli dengan Pengembang Reklamasi di Pulau D

Rabu, 04 Mei 2016 | 14:28 WIB
Ini Dialog Rizal Ramli dengan Pengembang Reklamasi di Pulau D
Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lihat reklamasi di Pulau D [suara.com/Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika mengunjungi proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau D, Rabu (4/5/2016), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bertanya langsung kepada Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengenai apakah bersedia mengikuti semua aturan pemerintah dalam mengerjakan proyek. Kapuk Naga merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi.

"Bahasa sederhananya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal di Pulau D, Jakarta Utara.

Menjawab pertanyaan Rizal, Nono memastikan perusahaannya yang mengerjakan reklamasi Pulau A, B, C, D, dan E, siap menaati peraturan pemerintah, termasuk menghentikan proyek selama moratorium.

"Pasti ikut, pengembang menghormati dan mendukung tentang moratorium pemerintah pusat," kata Nono.

Rizal meminta Kapuk Naga membuat jarak antara Pulau C dan Pulau D agar ada arus laut.

"Pulau ini (C dan D) harusnya terpisah 300 meter kedalaman delapan meter untuk menjamin agar arus laut nggak berubah. Saya lihat disini gabung," kata Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Nano mengakui ada kesalahan sehingga Pulau C dan Pulau D menyatu. Dia siap membuat jarak sebagaimana yang ditentukan pemerintah kalau nanti proyek boleh dikerjakan lagi.

"Ini sedikit masalah teknis, kami menganut mazhab eropa, kita punya konsultan dari Eropa, beda seperti Cina, pulau yang dibangun kita gabungkan sementara sampai proses ini menguat baru kita menggali (pisahkan)," kata dia.

Nono mengatakan setelah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta, Kapun Naga pun menaatinya, bahkan sejak Oktober 2015 sudah menghentikan pengurugan.

"Reklamasi pulau C - D kita sudah berhenti pengurugan sejak Oktober 2015, saat ini hanya penataan dan perapihan dan pemadatan saja," kata dia.

Menteri Rizal meninjau proyek reklamasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta selama enam. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development.

Reklamasi jadi sorotan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen

REKOMENDASI

TERKINI