Ini Dialog Rizal Ramli dengan Pengembang Reklamasi di Pulau D

Rabu, 04 Mei 2016 | 14:28 WIB
Ini Dialog Rizal Ramli dengan Pengembang Reklamasi di Pulau D
Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lihat reklamasi di Pulau D [suara.com/Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika mengunjungi proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau D, Rabu (4/5/2016), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bertanya langsung kepada Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengenai apakah bersedia mengikuti semua aturan pemerintah dalam mengerjakan proyek. Kapuk Naga merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi.

"Bahasa sederhananya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal di Pulau D, Jakarta Utara.

Menjawab pertanyaan Rizal, Nono memastikan perusahaannya yang mengerjakan reklamasi Pulau A, B, C, D, dan E, siap menaati peraturan pemerintah, termasuk menghentikan proyek selama moratorium.

"Pasti ikut, pengembang menghormati dan mendukung tentang moratorium pemerintah pusat," kata Nono.

Rizal meminta Kapuk Naga membuat jarak antara Pulau C dan Pulau D agar ada arus laut.

"Pulau ini (C dan D) harusnya terpisah 300 meter kedalaman delapan meter untuk menjamin agar arus laut nggak berubah. Saya lihat disini gabung," kata Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Nano mengakui ada kesalahan sehingga Pulau C dan Pulau D menyatu. Dia siap membuat jarak sebagaimana yang ditentukan pemerintah kalau nanti proyek boleh dikerjakan lagi.

"Ini sedikit masalah teknis, kami menganut mazhab eropa, kita punya konsultan dari Eropa, beda seperti Cina, pulau yang dibangun kita gabungkan sementara sampai proses ini menguat baru kita menggali (pisahkan)," kata dia.

Nono mengatakan setelah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta, Kapun Naga pun menaatinya, bahkan sejak Oktober 2015 sudah menghentikan pengurugan.

"Reklamasi pulau C - D kita sudah berhenti pengurugan sejak Oktober 2015, saat ini hanya penataan dan perapihan dan pemadatan saja," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI