Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengungkapkan data yang menyebutkan pencabul anak umumnya akibat pengaruh film porno. Hal itu diketahui Yohana setelah berbincang dengan para pelaku pencabulan di beberapa lembaga pemasyarakatan.
"Dari situ evaluasi yang saya dapat, hasilnya, sekitar 50 persen pelaku itu karena menonton pornografi. Sekitar 25 persen adalah tadinya korban dari predator yang datang dengan gambar porno, nonton dan sambil nonton mempraktekan kepada yang lain, akhirnya jadi pelaku. Awalnya korban, akhirnya jadi pelaku," kata Yohana usai menghadiri acara di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Yohana menambahkan sebanyak 25 persen kasus kekerasan seksual terhadap anak dilatari rendahnya pendidikan pelaku juga akibat broken family.
"Jadi anak-anak ini adalah korban. Karena itu dia lakukan itu. Ini evaluasi yang kami buat dengan ada evaluasi ini kita jadikan refrenesnsi untuk revisi UU perlindungan anak dan kebijakan lain untuk menyelamatkan anak," kata dia.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kementerian yang dipimpin Yohana telah membentuk unit satuan tugas untuk mendeteksi kasus kekerasan seksual di lapangan.
Satgas, kata Yohana, bekerja sampai ke pedesaan. Mereka bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak.
"Jadi kami bisa menyelesaikan keluhan yang masuk kepada kami. Dari unit ini kita bisa menyelesaikan semua. Bila harus dibawa ke ranah hukum, maka dibawa ke ranah hukum," tuturnya.
Unit ini, kata dia, juga bekerjasama dengan polisi, tokoh adat, tokoh agama, aktivis perempuan, dan LSM. Satgas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak.
"Kami juga punya Intelejen khusus yang kami pakai untuk kasus trafiking, di mana perempuan dan anak jadi korban," kata dia.