Polisi Setuju Usulan Ahok, 3 in 1 Diberlakukan Sore Hari

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana
Polisi Setuju Usulan Ahok, 3 in 1 Diberlakukan Sore Hari
Joki 3 in 1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengendara kendaraan roda empat yang melintas di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Rencana tersebut akan diupayakan setelah ada evaluasi soal uji coba penghapusan jalur 3 in 1.

Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Linta Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budianto mengaku pihanya sangat setuju dengan rencana Pemprov DKI soal pemberlakuan 3 in 1 pada jam pulang kantor. Nantinya, rencana tersebut akan diupayakan setelah ada evaluasi soal uji coba penghapusan jalur 3 in 1 yang telah dilakukan pemerintah.

"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti," kata Budianto saat dihubungi, Rabu (4/5/2016).

Menurutnya selama uji coba penghapusan jalur 3 in 1, kepadatan volume kendaraan lebih banyak terjadi pada sore hari. Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalan protokol Ibu Kota terjadi dikarenakan berbarengan dengan jam pulang kantor para karyawan.

"Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor pada bareng-bareng semua jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama. Selama uji coba orang bawa mobil sendiri-sendiri ini bikin macet," kata Budianto.

Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

Apabila penerapan 3 in 1 diberlakukan pada sore hari. Maka, jam pemberlakuan 3 in 1 akan diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

"Semula kan cuma 16.30 - 19.00. Kalau 3 in 1 sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pihaknya mengusulkan agar jalur 3 in 1 di jalan protokol di Ibu Kota hanya diberlakukan pada sore hari.

"3 in 1 bisa setengah 5 atau jam 5 (diterapkannya), supaya orang bisa pilih keluar kantor lebih dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016) malam.

 Ahok menerangkan, aturan 3 in 1 tidak diterapkan di pagi hari karena dinilai tak berpengaruh pada volume kendaraan yang melintasi jalur penumpang lebih dari tiga orang itu, sehingga kawasan tersebut macetnya pun sama.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya

"(Aturan 3 in 1) pagi hilang, karena pagi efeknya enggak terlalu banyak, malah lebih lancar, yang malam yang agak berat orang pada ke luar dari kantor (berbarengan)," katanya.

Aturan ini, kata Ahok, mulai berlaku Minggu (15/5/2016) atau setelah uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir Sabtu (14/5/2016) nanti.

"Kita akan lakukan yang 3 in 1 itu berlaku untuk sore, ya akan diterapkan tanggal 15 ini," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.