Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Linta Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budianto mengaku pihanya sangat setuju dengan rencana Pemprov DKI soal pemberlakuan 3 in 1 pada jam pulang kantor. Nantinya, rencana tersebut akan diupayakan setelah ada evaluasi soal uji coba penghapusan jalur 3 in 1 yang telah dilakukan pemerintah.
"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti," kata Budianto saat dihubungi, Rabu (4/5/2016).
Menurutnya selama uji coba penghapusan jalur 3 in 1, kepadatan volume kendaraan lebih banyak terjadi pada sore hari. Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalan protokol Ibu Kota terjadi dikarenakan berbarengan dengan jam pulang kantor para karyawan.
"Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor pada bareng-bareng semua jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama. Selama uji coba orang bawa mobil sendiri-sendiri ini bikin macet," kata Budianto.
Apabila penerapan 3 in 1 diberlakukan pada sore hari. Maka, jam pemberlakuan 3 in 1 akan diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.
"Semula kan cuma 16.30 - 19.00. Kalau 3 in 1 sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pihaknya mengusulkan agar jalur 3 in 1 di jalan protokol di Ibu Kota hanya diberlakukan pada sore hari.
"3 in 1 bisa setengah 5 atau jam 5 (diterapkannya), supaya orang bisa pilih keluar kantor lebih dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016) malam.
Ahok menerangkan, aturan 3 in 1 tidak diterapkan di pagi hari karena dinilai tak berpengaruh pada volume kendaraan yang melintasi jalur penumpang lebih dari tiga orang itu, sehingga kawasan tersebut macetnya pun sama.
"(Aturan 3 in 1) pagi hilang, karena pagi efeknya enggak terlalu banyak, malah lebih lancar, yang malam yang agak berat orang pada ke luar dari kantor (berbarengan)," katanya.