Suara.com - Menteri Yohana Yembise akan datang ke Bengkulu untuk menindaklanjuti kasus yang dialami Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dia dibunuh.
"Dengan ada kekerasan seperti kasus Yuyun, saya akan siapkan diri untuk berangkat ke Bengkulu, untuk melihat langsung, mendampingi kasus ini," kata Yohana usai menghadiri acara di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Yohana ingin mendapatkan informasi dan gambaran langsung mengenai kasus tersebut sehingga nanti dapat diambil langkah tepat.
"Kalau dilihat dari itu, ke depan, saya serius untuk revisi kembali UU Perlindungan Anak. Sehingga kita bisa masukan seberat-beratnya. Apakah itu hukuman mati, karena nyawa dibalas dengan nyawa, atau hukuman seumur hidup. Jadi kita revisi lagi," kata dia.
Pelaku kejahatan terhadap Yuyun semuanya masih anak berusia belasan tahun. Yohana mengatakan mereka akan tetap dihukum, tetapi berbeda perlakuannya dengan orang dewasa.
"Kalau di bawah umur, anak-anak, tidak ada hukuman mati yang berlaku di negara ini. Paling tinggi, maksimal hanya 10 tahun untuk anak-anak, dan itu lewat peradilan anak, yang disebut restorasi justice," kata dia.
Yuyun ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang.
Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya ditali.
Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap para pelaku. Kasus ini sekarang sedang dalam proses hukum.