Di KPK, Airin Minta Didoakan Agar Kasus Suaminya Cepat Selesai

Rabu, 04 Mei 2016 | 12:17 WIB
Di KPK, Airin Minta Didoakan Agar Kasus Suaminya Cepat Selesai
Airin Rachmi Diyani (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diani, minta doa agar kasus yang menimpa suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, cepat selesai. Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terjerat kasus tindak pidana pencucian uang.

"Untuk materi silakan tanya ke penyidik, dan saya mohon doanya, semoga ini cepat-cepat bisa selesai," kata Airin usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Airin diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus suaminya. Dia mengaku diperiksa dalam kapasitas mantan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tangerang.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW terkait kasus TPPU," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak.

Wawan merupakan terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten. Gasil pengembangan kasus, KPK menetapkan Wawan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
Wawan disangka dengan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.

KPK sudah menyita sejumlah aset Wawan, di antaranya mobil dan rumah mewah juga ribuan hektar tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI