Puluhan warga Lauser, RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai karena rumah mereka terancam digusur pemerintah.
"Kami warga Lauser menolak digusur. Kami sudah tinggal bermukim di kampung tersebut sejak 1950," kata warga bernama Haryadi Nugroho di kantor Komnas HAM.
Puluhan warga yang datang ke Komnas HAM terdiri dari ibu, bapak, dan anak-anak.
"Kami warga Lauser menolak digusur. Kami sudah tinggal bermukim di kampung tersebut sejak 1950," kata warga bernama Haryadi Nugroho di kantor Komnas HAM.
Puluhan warga yang datang ke Komnas HAM terdiri dari ibu, bapak, dan anak-anak.
Kedatangan warga diterima oleh komisioner Komnas HAM. Selanjutnya, dilakukan audiensi.
Haryadi mengatakan warga telah menerima surat peringatan pertama untuk mengosongkan pemukiman dalam waktu tujuh hari. Dalam surat tersebut tertulis ada penyerahan aset dari perusahaan air milik negara, PT. PAM, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut yang sekarang ditempati warga.
"Dalam surat SP1, kami diperintahkan untuk kosongkan pemukiman 7x24 jam. Lahan pemukiman warga diklaim milik PT. PAM, padahal pemukiman warga telah ada sebelum perusahaan itu berdiri di sana," ujar dia.
Haryadi mengatakan warga telah menerima surat peringatan pertama untuk mengosongkan pemukiman dalam waktu tujuh hari. Dalam surat tersebut tertulis ada penyerahan aset dari perusahaan air milik negara, PT. PAM, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut yang sekarang ditempati warga.
"Dalam surat SP1, kami diperintahkan untuk kosongkan pemukiman 7x24 jam. Lahan pemukiman warga diklaim milik PT. PAM, padahal pemukiman warga telah ada sebelum perusahaan itu berdiri di sana," ujar dia.
Haryadi mengaku selama ini warga menerima intimidasi dari aparat kepolisian dan TNI.
"Kami diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri. Mereka menempel paksa surat SP1 di pintu-pintu rumah warga," kata dia.
Pemukiman Lauser ditinggal setidaknya 97 kepala keluarga yang terdiri dari 60-an rumah.
Sampai berita ini diturunkan, puluhan warga masih berada di Komnas HAM.
"Kami diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri. Mereka menempel paksa surat SP1 di pintu-pintu rumah warga," kata dia.
Pemukiman Lauser ditinggal setidaknya 97 kepala keluarga yang terdiri dari 60-an rumah.
Sampai berita ini diturunkan, puluhan warga masih berada di Komnas HAM.
Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.