Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjelaskan tujuannya bersama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau proyek reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (4/5/2016).
"Kami berkunjung ke sini lokasi reklamasi ingin melihat kondisi sesungguhnya seperti apa, saya pernah katakan reklamasi di seluruh dunia itu hal yang biasa. Tapi memang ada resikonya," ujar Rizal di area proyek reklamasi Pulau D, Jakarta Utara.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta selama enam. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development.
Rizal mengatakan efek reklamasi, seperti banjir dan gangguan jalur lalu lintas laut harus dikaji secara matang.
"Oleh karena itu, planning dan tata ruang harus betul-betul baik dan dipenuhi dan di dalam setiap reklamasi ada tiga kepentingan," kata Rizal.
Pemerintah, kata Rizal, ingin meminimaliris dampak reklamasi terhadap lingkungan sekecil-kecilnya.
Selain itu, dampak sosialnya kepada masyarakat, seperti nelayan, juga sudah masuk pengkajian. Dengan demikian, semua kepentingan, khususnya komersil, terakomodir.
"Yang dikatakan presiden tidak bagus reklamasi didrive atau dkendalikan swasta atur bikin peta pesisir di luar rancangan. Tugas kami ketiga kepentingan bisa dioptimalkan," katanya.
Yang terpenting dalam kebijakan reklamasi, kata Rizal, pemerintah jangan diatur-atur pengembang. Sebaliknya, aturan main harus mereka ikut.
"Dan semua termasuk pengembang harus laksanakan, kalau nggak begitu mau jadi apa negara kita, dia bikin aturan sendiri dia seenak-enaknya. Kita yang tentukan aturan sendiri," kata Rizal.