Suara.com - Baru-baru ini, kasus pemerkosaan bergilir yang dialami Yuyun (14) pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen organisasi.
Pasalnya, 14 pemuda secara bergiliran menyetubuhi Yuyun yang kala itu hendak menuju tempat tinggalnya sepulang sekolah. Setelah diselidiki, ulah biadab belasan pemuda tersebut terjadi di bawah pengaruh alkohol.
Namun Psikolog Efnie Indrianie punya pendapat lain. Menurutnya, efek konsumsi alkohol tak sampai membuat pelaku yang bersangkutan kehilangan kontrol terhadap nafsu birahinya, hingga berkali-kali memuaskan nafsunya pada anak di bawah umur.
"Kalau saya lihat mereka tidak hanya konsumsi alkohol saja. Yang saya khawatirkan alkohol yang mereka konsumsi telah dicampur dengan zat tertentu seperti zat adiktif yang memicu birahi. Kalau hanya pengaruh alkohol saja biasanya hanya memicu aksi kriminal," ujar Efnie ketika dihubungi Suara.com, Rabu (4/5/2016).
Efnie menyebut, maraknya penjualan miras oplosan bisa menjadi salah satu pemicu perbuatan biadab yang kini banyak dilaporkan di berbagai daerah. Seperti diketahui, miras oplosan tak hanya mengandung minuman beralkohol saja, namun juga ditambahkan zat-zat lainnya yang mempengaruhi fungsi kontrol di otak.
"Zat adiktif yang disalahgunakan bisa saja jenis amfetamin yang bisa memicu peningkatan birahi jika dikonsumsi berlebihan. Karena zat ini dapat mengganggu neurotransmitter di otak sehingga yang bersangkutan biasanya tidak disertai rasa bersalah usai melakukan tindakan kriminal tertentu," imbuhnya.
Selain paparan zat adiktif yang diduga dikonsumsi oleh pelaku pemerkosaan Yuyun, Efnie menyebut bahwa paparan stimulus seksual secara rutin juga dapat melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.
"Kelompok pemuda tersebut saya rasa juga sudah terpapar secara rutin stimulus seksual misalnya dari tayangan porno atau gambar gambar porno. Yang kalau terus menerus dinikmati bisa mengaktivasi zat kenikmatan di fungsi otak yang merusak fungsi otak. Akibatnya, mereka tidak bisa menahan birahinya dan berani melakukan hal bejat tersebut kepada anak dibawah umur sekalipun," pungkas Efnie.