Albania Penjarakan 3 Ulama karena Dituduh Rekrut untuk ISIS

Rabu, 04 Mei 2016 | 06:13 WIB
Albania Penjarakan 3 Ulama karena Dituduh Rekrut untuk ISIS
Ilustrasi pasukan ISIS. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah pengadilan Albania menghukum 9 orang, termasuk 3 ulama muslimselama 18 tahun, Selasa (3/5/2016) waktu setempat. Mereka dituduh merekrut orang untuk berperang di Suriah.

Eksekusi ini sebagai dampak selama 2 tahun negara ini dilanda kekhawatiran radikalisasi di kalangan muslim Almania. Reuters melansir, sebanyak 60 persen penduduk Albania adalah muslim. Namun sebagian kecil warga muslim Albania banyak terpengaruh ceramah-ceramah radikal.

Sembilan terdakwa menolak diperintahkan berdiri saat Hakim Liljana Baku membacakan vonis. Mereka menolak diperintahkan berdiri lantaran mereka mengatakan hanya tunduk dengan perintah Tuhannya.

Ketiga ulama yang dihukum penjara itu di antaranya, Bujar HYSA, Genci Balla dan Gert Pashja. Mereka divonis bersalah karena merekrut orang untuk tujuan teroris, menghasut kebencian dan menyerukan aksi terorisme. Sementara Enam terdakwa lainnya dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama tetapi dihukum lebih ringan.

Pascavonis, teriakan "Allahu Akbar" berkumandang. Salah satu terdakwa mengelak berstatus sebagai tahanan.

"Anda adalah tahanan, bukan mereka," kata salah satu pendukung terdakwa yang berjanggut merah kepada polisi wartawan di ruang sidang. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI