Suara.com - Peringatakan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day 2016 di Yogyakarta diwarnai aksi pelarangan dari pihak kepolisian. Polisi mengklaim acara tersebut menengganggu ketertiban umum.
Acara yang digelar di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta itu memutar film tentang pembunuhan massal di masa tahun 1965, ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’. Acara itu digelar, Selasa (3/5/2016) malam kemarin.
Acara yang dihadiri seratusan jurnalis dan aktivis gerakan masyarakat sipil di Daerah Istimewa Yogyakarta itu dipaksa bubar oleh massa Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI Polri atau FKPPI DIY. Polisi pun mendukung pembubaran itu.
Berikut kronologi pembubaran paksa yang disusun AJI Yogjakarta:
Selasa (3/5/2016), pukul 08.00 s.d. 09.00 WIB, AJI Yogyakarta mengirimkan surat undangan resmi kepada Kapolda DIY Brigjend Polisi Prasta Wahyu Hidayat dan Kapolresta Yogyakarta, Prihartono Eling Lelakon, agar datang di acara World Press Freedom Day.
Sekitar pukul 14.00 WIB, ada sejumlah Polisi Intel dari Polsek Umbulharjo untuk menanyakan acara yang akan digelar AJI Yogyakarta. Saat itu, ada salah satu panitia acara, yang kebetulan melakukan liputan, bertemu dengan Kapolresta Yogyakarta, Prihartono Eling Lelakon dan Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti. Dia menjelaskan sudah mengantarkan undangan dan mengundang Kapolresta Yogyakarta dan Kapolda DIY. Prihartono bilang, yang akan datang ke acara itu ialah Kasat Intelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho. Adapun Anny menyatakan belum tahu yang akan hadir mewakili Polda DIY.
Sekitar pukul 17.10 WIB, panitia mulai mempersiapkan perlengkapan acara. Saat itulah, ada sekitar tujuh polisi berpakaian preman dari Polsek Umbulharjo dan Polresta Yogyakarta serta anggota Koramil Umbulharjo mendatangi lokasi acara di Kantor AJI Yogyakarta. Rombongan itu dipimpin Kasatintelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho.
Mereka menanyakan izin kegiatan yang digelar AJI Yogyakarta. Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria dan Anggota Majelis Etik AJI Yogyakarta, Bambang Muryanto, menemui mereka. Anang menyatakan ke mereka, acara ini rutin tahunan dan Panitia sudah mengirimkan undangan kepada Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta. AJI Yogyakarta menganggap undangan itu cukup sebagai pemberitahuan. Akan tetapi, rombongan polisi mengatakan undangan beda dengan pemberitahuan.
Negosiasi antara panitia acara dari AJI Yogyakarta dengan sekitar tujuh polisi berlangsung alot. Negosiasi berlangsung sampai pukul 18.48 WIB. Panitia acara dari AJI Yogyakarta terus berupaya meyakinkan rombongan polisi bahwa film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ adalah film dokumenter dan merupakan produk jurnalistik. Film itu juga diputar di Simposium 65 pada 18-19 April 2016. Saat itu sejumlah petinggi negara juga menyimak film tersebut. Penggalan film itu juga sudah diputar di Metro TV. Akan tetapi, Kompol Wahyu Dwi Nugroho (Kasatintelkam Polresta Yogyakarta) mengatakan ada sejumlah kelompok yang tidak setuju dengan pemutaran film tersebut di AJI Yogyakarta. Dia minta film itu tidak diputar dan diganti dengan film lainnya.
Pihak AJI Yogyakarta menolak permintaan itu. Alasannya, kalau film itu tidak diputar, esensi acara peringatan World Press Freedom Day hilang sebab pelarangan itu mengingkari prinsip dasar kebebasan pers.
Selain polisi Polresta Yogyakarta, komandan Koramil Umbulharjo dan Kapolsek Umbulharjo terus meminta agar acara pemutaran film di AJI Yogyakarta dibatalkan.
Sebagai catatan, di sela negosiasi, salah satu anggota AJI Yogyakarta memergoki Kompol Wahyu Dwi Nugroho (Kasatintelkam Polresta Yogyakarta) ditelpon orang berseragam FKPPI. Ini terlihat dari nama panggilan masuk di layar telepon genggam milik Kompol Wahyu Dwi Nugroho.
Negosiasi berhenti pada pukul 18.48 WIB karena rombongan dari Polresta Yogyakarta berkoordinasi via telpon dengan Polda DIY.
Acara dibuka pada pukul 18.50 WIB. Acara dimulai dengan pidato pembukaan yang disampaikan oleh Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria. Anang sekaligus membacakan laporan kebebasan Pers di DIY Tahun 2016. Saat itu, Kompol Wahyu Dwi Nugroho (Kasatintelkam Polresta Yogyakarta) sekali lagi minta kepada salah satu panitia untuk menghentikan acara.
Pada pukul 19.04 WIB, seseorang yang mengaku Camat Umbulharjo mendatangi lokasi acara dan meminta acara dibubarkan. Saat itu pihak perwakilan Polresta Yogyakarta masih berkoordinasi via telpon dengan Polda DIY. Pada pukul 19.09 WIB acara pembukaan dilanjutkan dengan pentas musik dari grup band Agoni.
Pada pukul 19.28 WIB, rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, datang ke lokasi acara. Dia dengan tiba-tiba memasuki lokasi acara dan mencari-cari penanggung jawab acara. Tanpa meminta izin dengan sopan, dia tiba-tiba masuk ke dalam Kantor AJI Yogyakarta. Saat ditemui panitia acara, Sigit lalu dengan emosional menyatakan acara harus dibubarkan.
"Kapolda DIY memerintahkan kegiatan ini harus dibubarkan," kata dia dengan suara keras. Sigit, sebelumnya, di tahun 2014 lalu, juga pernah melarang AJI Yogyakarta memutar film Senyap. Negosiasi antara Panitia Acara dari AJI Yogyakarta dengan Sigit berlangsung emosional. Saat itu, para aktivis LBH Yogyakarta dan aktivis gerakan masyarakat sipil lainnya mempertanyakan sikap kasar Sigit. Di tengah perdebatan keras itu, Sigit pergi meninggalkan ruangan. Pada pukul 19.46 WIB, sebagai bentuk solidaritas, seratusan hadirin berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pada pukul 19.52 WIB, sekitar 20-an massa yang sebagian memakai seragam FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI Polri) mendatangi lokasi acara. Mereka ditemani oleh pendiri Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), Burhanudin.
Massa yang datang itu mengatasnamakan Ormas FKPPI DIY. Sejak kedatangan massa ini, situasi mulai ricuh karena mereka meneriaki peserta acara agar membubarkan diri. Seperti, "Kalau tidak bisa dibina, diratakan wae." atau "Ngeyeldifisik.", "Bubarkan propaganda komunis!" dan lain sebagainya. Pada pukul 20.11 WIB, satu truk polisi mendekat ke lokasi acara.
Pada pukul 20.14 WIB, Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi menyatakan, "Kawan-kawan tamu yang diundang, silakan pergi meninggalkan tempat. Saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi setelah ini."Setelah massa itu datang, Sigit menggunakan momentum itu untuk meminta dengan intimidatif kepada panitia agar acara dibubarkan.
"Kalau rekan-rekan mencintai Yogyakarta tolong hentikan, saya tidak mau ada konflik fisik. Tidak ada faktor X, saya hanya ingin kondusif. Mari kita angkat city of tolerance. Kami sarankan kegiatan untuk dihentikan," kata Sigit kepada hadirin. Sigit juga menyatakan kegiatan di AJI Yogyakarta mengganggu ketentraman warga.
"Kegiatan ini harus dibubarkan," kata dia. Seruan Sigit diprotes hadirin. Protes itu dibalas oleh massa FKPPI DIY dengan makian kata-kata kotor.Di tengah kericuhan itu, Ketua RT Pakel Baru (tempat kantor AJI Yogyakarta berada) dan Lurah Sorosutan menengahi perdebatan. Ketua RT bilang, kegiatan di AJI Yogyakarta harus dihentikan. Alasannya, meski dimintai izin, dia tidak menerima penjelasan soal materi film. Salah satu polisi juga sempat menyerahkan surat pernyataan Ketua RW VIII Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Surat itu meminta acara dibubarkan dan tidak berizin serta bisa memunculkan konflik.
Karena perdebatan mengarah ke situasi yang semakin emosional, Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, minta agar pihak kepolisian yang secara resmi membubarkan acara. "Tapi, harus dengan surat resmi!" kata Anang. Kabag Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, kemudian membubarkan acara secara lisan. Dia menyatakan meminta kegiatan di AJI Yogyakarta dihentikan karena berpotensi menimbulkan konflik.
"Saya tidak mau ada konflik fisik," kata dia.