Suara.com - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan memberhentikan tersangka pembunuh sadis dosen kampus itu. RS membunuh Nurain Lubis, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Kepala Humas UMSU Ribut Priadi mengatakan pihak rektorat sudah membuat keputusan untuk memecat mahasiswa pelaku pembunuhan itu dari kampus UMSU.
"Pemberhentian yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa (tersangka) karena tega membunuh dosennya sendiri saat sedang mengambil wudhu," ujar Ribut, Selasa (3/5/2016).
Pihak rektorat juga menyerahkan penuh penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"UMSU terus berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki tuntas kasus itu, dan termasuk mengungkap motif pembunuhan tersebut," katanya.
Tersangka RS (24) mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membunuh dosennya Hj Nurain Lubis (57) karena dendam dan sering dimarahi.
"RS sering mengenakan kaos oblong saat berada di ruangan belajar dan ditegur oleh dosen Nurain," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Selasa.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu, menurut dia, korban memanggil dan menasihati tersangka agar tidak lagi mengenakan kaos tanpa krah.
"Selain itu, dosen tersebut mengatakan kepada RS, kalau masih tetap tidak patuh dan memakai kaos, ia akan memberikan penilaian rendah terhadap tersangka," ucap Kombes Pol Mardiaz.
Ia menjelaskan akibat ucapan yang dilontarkan dosennya itu, mahasiswa tersebut merasa sakit hati dan menaruh dendam, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan di dalam kamar mandi gedung FKIP UMSU pada Senin (2/5). Pisau yang digunakan untuk membunuh telah dipersiapkan tersangka dari rumahnya.