Tolak Digusur Pemerintah Ahok, Warga akan Menginap di Komnas HAM

Siswanto Suara.Com
Rabu, 04 Mei 2016 | 01:14 WIB
Tolak Digusur Pemerintah Ahok, Warga akan Menginap di Komnas HAM
Apel besar Satpol PP [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurang lebih 90 kepala keluarga di RT 8, RW 8, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sudah menempati pemukiman selama 66 tahun sejak tahun 1950, resah oleh rencana penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Warga bernama Haryadi Nugroho mengatakan, saat ini, warga yang tercatat resmi dalam wilayah administrasi Jakarta Selatan, selalu patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 1950 atau sejak mereka tinggal di sana.

Kini mereka cemas oleh surat peringatan untuk mengosongkan pemukiman yang dikeluarkan oleh wali kota administrasi Jakarta Selatan.

"Bisa kita bayangkan bagaimana rasanya ketika sekelompok masyarakat yang selalu mengikuti aturan dan tercatat yang sudah tinggal kurang lebih selama 66 tahun dalam jangka waktu tujuh X 24 jam harus membongkar rumah, bangunan dan tatanan hidup yang sudah di bangun selama ini?" katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (4/5/2016).

Dalam kasus seperti ini, katanya, seharusnya negara yang menjalankan roda pemerintahan tidak bisa melakukan penggusuran sepihak dengan logika kekuasaan.

Pemerintah, katanya, seharusnya berpikir lebih luas dan tidak mengenyampingkan aspek aspek lainnya dalam tatanan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah tidak boleh lupa bahwa di negara ini juga mengenal hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan, dan hal itu harus dijamin oleh penyelenggara pegara yaitu pemerintah.

"Untuk itu, kami warga Lauser menyatakan dengan tegas menoalak penggusuran untuk yang kesekian kalinya mendatangi Komnas HAM untuk melakukan pengaduan atas hak dasar kami yang akan dirampas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Pagi ini, warga akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar jam 09.00 WIB.

Rencananya warga akan menginap di Komnas HAM. Tujuannya agar Komnas HAM melindungi warga dari rencana penggusuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI