Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua meminta kepolisian untuk menangani masalah pendemo di wilayahnya tanpa harus melakukan penangkapan.
Ketua DPR Provinsi Papua Yunus Wonda mengatakan meskipun informasinya pendemo sudah dibebaskan, penangkapan ini merupakan cara yang sangat tidak bagus sehingga diminta kepada Kapolda Papua untuk mulai menghentikan hal ini.
"Kami menyarankan pihak kepolisian agar lebih mengedepankan pendekatan hati nurani dalam mengawal setiap aksi demo," katanya.
Menurut Yunus, penangkapan seperti itulah yang dibutuhkan pendemo untuk menyerang balik pemerintah dan aparat keamanan dengan isu demokrasi yang dibungkam di negeri ini.
Cara penanganan oleh kepolisian ke depan harus profesional dan tidak harus dengan tangkap dan pukul, ujarnya.
"Kami akan berkomunikasi dengan Kapolda Papua untuk mempertanyakan penangkapan itu, sebab sikap tersebut sangat menciderai demokrasi di tanah ini," katanya lagi.
Sebelumnya, sebanyak 750 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap polisi dan diamankan di Lapangan Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura-Provinsi Papua.
Penangkapan ratusan anggota KNPB dilakukan dari berbagai lokasi tempat kelompok ini melakukan aksi unjuk rasa, diantaranya di Lingkaran Abepura, Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Lampu merah Waena dan di Uncen Waena. (Antara)