Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung tidak setuju dengan ketentuan yang dibuat Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar bahwa semua bakal calon ketua umum membayar uang iuran sebesar Rp1 miliar.
"Sejak awal saya sebetulnya tidak setuju ada iuran," kata Akbar di kantor Akbar Tanjung Institute, Liga Mas Indah, Jalan Pancoran Indah Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Partai Golkar, kata Akbar, merupakan organisasi perjuangan. Kadernya, menurut Akbar, pun orang-orang idealis dan belum tentu semuanya memiliki dana sebesar itu.
Menurut Akbar kewajiban membayar iuran tersebut akan menghambat kader potensial untuk menjadi ketua umum karena tidak punya uang.
"Partai, kan organisasi perjuangan, seyogyanya diisi oleh orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan, yang memiliki nilai gagasan yang akan diperjuangkan," kata Akbar.
"Dalam perspektif itu, orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan dan gagasan yang akan diperjuangkan, biasanya mereka datang dari latar belakang bukan orang yang mempunyai sumber dana yang besar, apalagi pengusaha. Karena itu tentu saja akan menyulitkan orang-orang yang mempunyai keterpanggilan politik menjadi pemimpin, kalau misalnya ada keharusan untuk memberikan kontribusi dalam jumlah yang cukup signifikan.
Konsultasi KPK
Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan Komite Etik Munaslub Partai Golkar akan berkonsultasi dengan KPK mengenai uang iuran bakal calon ketua umum sebesar Rp1 miliar.
Nurdin mengatakan konsultasi dilakukan supaya mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dari sumbangan tersebut. Soalnya, bakal calon bos Golkar sebagian berlatarbelakang pejabat negara.
"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp1 miliar melanggar nggak? Gratifikasi nggak? Itu kan perlu kita tanya," kata Nurdin dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).